Jumat, 27 Juli 2012

Macam-macam Taqdir

1)    Taqdir umum untuk seluruh makhluk, dan Allah menulisnya di lauh mahfudz lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.
2)    Taqdir sepanjang umur, yaitu setiap yang terjadi pada seorang hamba dari sejak ditiupkan ruh kepadanya hingga akhir ajalnya.
3)    Taqdir tahunan, Yaitu taqdir terhadap apa yang akan terjadi setiap tahun, ia ditentukan pada malam lailatul qadar setiap tahun. Allah berfirman:
 “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS.Ad-Dukhan: 4).
4)    Taqdir harian, yaitu taqdir terhadap apa yang terjadi setiap hari, berupa mulia dan hina, diberi dan tidak, hidup dan mati dan lain sebagainya.
Allah berfirman:
 “ Semua yang ada di langit dan di bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan.” (QS.Ar-Rahman:29).

Sumber : http://s1.islamhouse.com